Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bertanggung jawab atas pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga. KONI adalah organisasi yang didirikan oleh induk organisasi industri olahraga dengan fokus mengelola pengembangan olahraga yang ada dan berdaya saing di tingkat nasional, negara bagian, kabupaten atau kota. KONI Kabupaten atau Kota membantu pemerintah kabupaten atau kota dalam mengelola olahraga di tingkat kabupaten atau kota. Melalui pembinaan olahraga yang sistematis dan berkualitas, sumber daya manusia harus diarahkan pada peningkatan pengendalian diri, tanggung jawab, disiplin dan sportivitas, yang pada akhirnya akan membangkitkan kebanggaan bangsa. KONI merupakan salah Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan olahraga prestasi di Indonesia. KONI juga memiliki strategi dan program tersendiri, serta organisasi umum seperti: meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di seluruh elemen pelatih, manajer, atlet dan karyawan, sekaligus mengoptimalkan sarana dan prasarana olahraga untuk meningkatkan kinerja atlet, pelatih dan manajer. Maksud Kerja KONI Kabupaten Barito Timur ini dimaksudkan untuk dijadikan pedoman dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembinaan olahraga, pemusatan latihan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya khususnya dalam pencapaian prestasi keolahragaan. Tujuannya adalah untuk mencapai pembinaan prestasi olahraga secara optimal, serta peningkatan kinerja penyelenggaraan manajemen keolahragaan KONI Kabupaten Barito Timur yang jelas, transparan, dan legitimate, sehingga dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
TUGAS POKOK
Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menjelaskan bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga pada tingkat daerah, nasional dan internasional. Olahraga prestasi dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan potensi olahragawan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Adapun tugas pokok KONI mencakup :
Membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah di bidang pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi;
Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga dan organisasi olahraga fungsional;
Melaksanakan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi; dan d. Menyiapkan, melaksanakan, dan mengoordinasikan keikutsertaan cabang olahraga prestasi dalam kegiatan olahraga yang bersifat lintas daerah dan nasional.
FUNGSI
Guna memenuhi tugas pokok tersebut, maka KONI Kabupaten Barito TImur melaksanakan fungsi meliputi :
Meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan membina serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga di daerah;
Memasyarakatkan olahraga prestasi yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga secara optimal;
Membangun dan membina persahabatan antar daerah melalui kerjasama dan hubungan keolahragaan, dalam konteks keanggotaan organisasi olahraga Daerah;
PROGRAM PELAKSANAAN KERJA
Pelaksanaan dan peningkatan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembibitan dan ilmu pengetahuan teknologi olahraga. Seperti melaksanakan dan mengikutsertakan pelatih/assisten pelatih/atlet dalam kegiatan olahraga baik training, pelatda (pelatihan daerah)dan juga pertandingan/perlombaan;
Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi;
Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga dan organisasi olahraga fungsional;
Menyusun rencana kerja, jadwal dan kalender kegiatan KONI Kabupaten Barito Timur secara terpadu/Bersama;
Menyelenggarakan rapat, musyawarah dan bimbingan teknis dalam kelembagaan organisasi cabang olahraga;
Melaksanakan, menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan olahraga prestasi yaitu bimbingan teknis, pelatihan/training, pertandingan cabang olahraga, Pekan Olaharaga Kecamatan/Kabupaten/Propinsi hingga tingkat Nasional;
Pelaksanaan perjanjian kerja sama antara atlet, pelatih, dan asisten pelatih dengan KONI Kabupaten Barito Timur;
Memberikan bantuan operasional kepada cabor dan badan fungsional. Serta Memberikan bantuan biaya akomodasi dan transportasi setiap cabor (pelatih, assisten pelatih dan atlit) dalam pelakansaan kegiatannya;
Bekerjasama pelaku bisnis, ekonomi, BUMN, BUMD, dan Mitra sebagai pendukung dalam pengembangan dan pembinaan olahraga;
Inventarisasi kegiatan dan pendanaan cabang olahraga dan Inventarisasi pihak ketiga sebagai potensi pendanaan cabang olahraga;
Pembenahan dan pengelolaan tata administrasi lembaga/organisasi olahraga secara transparan dan professional;
Pemberian award/penghargaan kepada insan olahraga sebagai apresiasi pencapaian prestasi baik kepada atlet, pelatih, assisten pelatih, tokoh olahraga dan juga para pihak terkait;
Pengadaan, pengelolaan dan peningkatan sarana prasarana olahraga;
Melaksanakan peningkatan informasi dan promosi dalam pengembangan kegiatan olahraga;Mengelola dan melaksanakan kebijakan kegiatan cabang olahraga secara adil dan merata dalam mewujudkan peningkatan prestasi olahraga.