Tugas :
Tugas :
Membantu Pemerintah dalam membuat kebijakan Nasional bidang pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi pada tingkat nasional
Mengoordinasikan induk organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional serta komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota
Melaksanakan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi berdasarkan kewenangannya
Melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan pekan olahraga tingkat nasional dan daerah
Membantu dan mendukung penyelenggaraan signel event / kejuaraan-kejuaraan yang diselenggarakan oleh anggota
Melaksanakan evaluasi dan pengawasan untuk mencapai konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan
Menyebarluaskan semangat gerakan olimpiade.
Fungsi :
Meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan membina serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa lelalui pembinaan olahraga secara nasional;
Memasyarakatkan olahraga prestasi yang dibina oleh anggotanya untuk mencapai prestasi olahraga optimal